mui sumbar
Sabtu, 27 Januari 2018

MUI Sumbar Rekomendasikan RPH Tidak Gunakan Metode Stunning dalam Penyembelihan Hewan



BERITA - Terkait pro Kontra Stunning, Komisi Fatwa MUI Sumbar bersama LPPOM menggelar kunjungan sekaligus audit lanjutan sertifikasi halal RPH di Rumah potong hewan Pasar Ibuah Kota payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu, (24/1/2018)t. Rombongan itu dipimpin langsung Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa.


Rombongan berangkat dari Kota Padang pada Selasa malam, (23/1/2018) dan langsung mengunjungi RPH Pasar Ipuh Payakumbuh Rabu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Keesokan harinya, rabu pagi rombongan melanjutkan kunjungan ke RPH Modern Payakumbuh. Rombongan disambut oleh kepala RPH beserta para pegawai.


Ketua umum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar mengatakan Penyembelihan dengan sistem stunning (pemingsanan) di Rumah Potong Hewan Payakumbuh tidak layak. Ini dikarenakan, beberapa hasil temuan hewan yang disembelih dengan cara pemingsanan, ternyata dianggap tidak sesuai syariah dan standar kehalalan. "Hasil temuan kita Stunning bukanlah cara yang sesuai dengan petunjuk syariat Islam, maka kami memutuskan untuk tidak memberikan sertifikat halal bagi RPH yang menggunakan cara tersebut dan kita minta mereka untuk menggunakan cara yang lain seperti menggunakan box untuk merebahkan sapi agar mudah disembelih," ujarnya.


Selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumbar juga merekomendasikan agar penyembelihan tidak menggunakan cara stunning tersebut


Rombongan terdiri dari Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, Dr. Zainal Azwar, Dr. Muchlis Bahar, Direktur LPPOM MUI Sumbar Dr. Saifullah Prof. Dr. Hj. Husnaini, dan Dr. Yan Heryandi. (tim Humas)

Editor/Sumber:

Share :

facebook twitter google+ whatsapp


Lainnya :

  • Membawa ‘Izzah Menyandang Khidmah
  • MUI Ajak Umat Muslim Sumbar Gelar Sholat Gerhana
  • 11 Poin MUI tentang Bitcoin yang Diharamkan Sebagai Investasi
  • Ini Pandangan Komisi Dakwah MUI Terkait Bitcoin
  • Fatwa MUI: Vaksin Influenza Asal China Halal
  • MUI SUMATERA BARAT
    Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat
    Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Telepon/Fax: (0751) 811599, (0751) 8956213. Email: muisumbar95@gmail.com, lppom.muisumbar@gmail.com
    Desktop Version