PADANG -- Terkait aplikasi Alkitab terjemahan Bahasa Minangkabau di Playstore, Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara.
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Dt Palimo Basa menjelaskan Kita sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sumbar untuk mengambil sejumlah langkah.
"Alhamdulillah, gubernur langsung merespon cepat dengan memerintahkan Kadiskominfo menyelesaikan persoalan ini dengan langsung berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup aplikasi itu," katanya.
Buya Gusrizal, menambahkan dengan adanya Injil berbahasa Minangkabau itu bisa memicu terjadinya konflik SARA di ranah minang.
"Orang Minang sudah pasti muslim dan jika dia bukan muslim berarti bukan orang Minangkabau. Ini sudah menjadi prinsip orang Minangkabau sejak dahulunya, dan sudah ada perjanjian kesepakatannya," tegasnya. (RI)