mui sumbar
Jumat, 11 September 2020

MUI Terbitkan Lima Himbauan Sikapi Kedaruratan Covid-19



Ilustrasi (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan imbauan kepada umat Islam di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan.

Dalam surat yang ditandangani Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas, MUI mengeluarkan imbauan setelah menyikapi mempelajari peningkatan kedaruratan kasus Covid-19 di Indonesia.

"MUI setelah mencermati dan mempelajari tentang perkembangan peningkatan angka kasus covid-19 secara nasional di mana pada hari Rabu, 9 September 2020 jumlah warga yang sudah terkonfirmasi positif terkena covid-19 mencapai angka 203.342 kasus dengan penambahan 3.307 kasus baru," ujar Sekjen MUI Anwar Abbas, Kamis (10/9/2020).

"Bahkan di daerah tertentu pemerintah daerahnya sudah menyatakan bahwa daerahnya sudah berada dalam kondisi darurat dan atau mendekatinya. Untuk itu bagi kebaikan kita semua sebagai bangsa MUI menghimbau," tambah ungkapan surat tersebut.

Imbauan tersebut terbagi menjadi tiga yakni untuk pemerintah, masyarakat luas, dan umat Islam.

Berikut imbauan poin-poin imbauan MUI untuk umat Islam:
1. Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu berjamaah di masjid dan atau mushalla.

2. Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali pelaksanaan shalat jum’at dan salat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

3. Supaya meningkatkan amal shalihnya dengan membantu saudara-saudara serta
handai taulannya berupa zakat infak dan sedekah terutama para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.

4. Supaya para dai dan daiyah atau muballigh dan muballigah menyampaikan dan menganjurkan kepada para jamaahnya dalam setiap ceramah dan pengajiannya akan arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak.

5. Supaya membaca Qunut Nazilah pada setiap salat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah pandemi covid-19. (Rel)

Editor/Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)

Share :

facebook twitter google+ whatsapp


Lainnya :

  • PKI Bukan Bagian Kayu Basilang di Tungku
  • Ini Respon Buya Gusrizal soal Puan Maharani Keturunan Minang
  • Inilah Komentar Buya Gusrizal Soal Spanduk Hari Kemerdekaan Mirip Salib Besar
  • Pesan penting Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar pada Milad MUI ke-45
  • Video Taushiyyah Wabah Covid-19 Bagian #1
  • Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal: RUU BPIP Menghubbalkan Pancasila
  • MUI Sumbar Bolehkan Salat Idul Adha Berjemaah di Masjid dengan Penerapan Protokol Kesehatan
  • Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Beri Kajian Jumat Pagi Virtual di Kalangan Muhammadiyah
  • MUI Sumbar Tegaskan Tolak RUU HIP Tanpa Kompromi
  • Inilah Pernyataan Lengkap MUI Sumbar dan MUI kab/kota terkait Penolakan MUI Pusat terhadap RUU HIP
  • MUI SUMATERA BARAT
    Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat
    Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Telepon/Fax: (0751) 811599, (0751) 8956213. Email: muisumbar95@gmail.com, lppom.muisumbar@gmail.com
    Desktop Version