MUI SUMBAR, PADANG -- Terkait pernyataan dari seluruh fraksi DPRD Sumbar tidak menolak satu pihak diminta dipercepat dan adanya sebagian ketentuan yang belum terpenuhi meskipun bukan untuk kepntingan perda tetapi terkait perizinan yang finalnya di OJK.
Menurut Buya, MUI akan berpegangan pada pernyataan kedua belah pihak yang tidak menolak apalagi menggagalkan konversi Bank Nagari jadi Bank Umum Syariah
MUI mengharapkan agar stake holders agar jangan saling menunggu tetapi saling membantu dan menguatkan, karena perlu diingat bahwa ini bukan hanya sebatas usaha-usaha administrasi maupun perobahan status perusahaan tetapi ini merupakan suatu usaha untuk menghindari laknat Allah dan Rasulullah Saw.
"Semoga dengan apa yang kita usahakan bersama ini, ridho Allah akan tercurah kepada kita semua masyarakat Sumbar dan kepada ranah minang tercinta," tutup Buya di Kantor MUI Sumbar, Rabu, (18/11). (RI)