mui sumbar
Rabu, 03 Agustus 2022

Ketidakhadiran Buya Ketum MUI Sumbar Dimanfaatkan komisaris Bank Nagari untuk Lontarkan Fitnah



Rapat Komisi Fatwa MUI Sumbar jawab tuduhan Komisaris Bank Nagari

MUISUMBAR.OR.ID, PADANG -- Ketua Komisi Fatwa MUI Sumbar, Buya Zainal Azwar mengatakan Kami memandang ketidakhadiran Buya Ketua Umum MUI Sumbar sudah dimanfaatkan komisaris Bank Nagari untuk melontarkan tuduhan dan fitnah tak berdasar kepada lembaga MUI Sumbar dan juga kepada Ketua Umum MUI Sumbar. "Itu disampaikan komisaris Bank Nagari dalam rapat
yang dihadiri oleh berbagai pihak tanpa mempertimbangkan kehormatan lembaga keulamaan, " tuturnya

Buya Zainal mengingatkan Komisaris bank Nagari agar lebih bijak dalam menjaga adab berkoordinasi dengan lembaga lain. "Saya ingatkan komisaris Bank Nagari agar bisa menjaga adab dalam koordinasi dengan lembaga lain," tuturnya.

Alasan Ketidakhadiran Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal saat Rapat Pembahasan Progres Pemenuhan Persyaratan Perizinan Perubahan Kegiatan Usaha PT. Bank Nagari Konvensional menjadi Syariah pada Kamis, 28 Juli 2022 lalu

Ketua Bidang Hukum dan Fatwa, Buya Dr. Zulkarnaini membeberkan Buya Ketua Umum Buya Dr. Gusrizal tidak mungkin lagi menghadiri undangan dari Bank Nagari karena undangan acara itu disampaikan sangat mendadak atau hanya beberapa jam sebelum acara dimulai walaupun tanggal undangan sudah sehari sebelumnya.

"Undangannya mendadak cuman beberapa jam sebelum acara dan Buya Ketum sudah menuju ke luar kota untuk mengisi acara di daerah. jadi tidak mungkin Buya Ketum hadir," tegas Buya Zulkarnaini.

Editor/Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)

Share :

facebook twitter google+ whatsapp


Lainnya :

  • In Memoriam Buya Nasroen Harun Sosok yang Bersahaja Kendati Miliki Kedalaman Ilmu
  • Ini Kata Ketua MUI Cholil Nafis Soal Milad ke-47
  • Buya Dr. Gusrizal Resmi Lantik dan Kukuhkan pengurus MUI Kota Solok 2022-2027
  • MUI Sumbar Usulkan Pemunduran Waktu Salat Subuh 8 Menit
  • Ijtima Komisi Fatwa dan Mukerda Resmi Ditutup, Ini Pesan Buya Gusrizal dan Bupati Benny Dwipa
  • Bahas Masalah Umat, MUI Sumbar Gelar Ijtima komisi fatwa se-Sumbar dan Mukerda di Muaro Sijunjung
  • Soal Setifikasi Halal, MUI Sumbar dan BPJPH Duduk Bersama Dengarkan Pandangan Ulama Ranah Minang
  • Gubernur Sumbar dan Lainnya Bawa Tanah dan Air di IKN, Buya Dr. Gusrizal Beri Respon Menohok
  • BNPT Urai Ciri Penceramah Radikal yang Disindir Jokowi, Ini Respon Tak Terduga Buya Dr. Gusrizal
  • Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa Raih Doktor dari UIN Imam Bonjol Padang
  • MUI SUMATERA BARAT
    Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat
    Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Telepon/Fax: (0751) 811599, (0751) 8956213. Email: muisumbar95@gmail.com, lppom.muisumbar@gmail.com
    Desktop Version