mui sumbar
Rabu, 31 Januari 2018

Inilah Tata Cara Sholat Gerhana




BERITA - Di penghujung Januari ini, masyarakat Indonesia terutama Sumatera Barat berkesempatan untuk menyaksikan tiga fenomena unik.


Yakni, supermoon, bluemoon, dan gerhana bulan total, yang nantinya akan berlangsung pada 31 Januari 2018.


Bagi umat muslim, dianjurkan untuk melaksanakan salat gerhana atau salat khusuf.


"Sehubungan Gerhana Bulan pada Rabu, 31 Januari 2018 kepada umat Islam diserukan untuk menunaikan Shalat Kusuful Qamar di masjid," ujar Ketua Umum MUI Sumbar H. Gusrizal Gazahar. 


Mari kita bawa ketakutan dan kecemasan kita menjadi ketundukan dengan bersujud kepada Pencipta alam semesta ini sebagaimana petunjuk Rasulullah saw:


فإذا رأيتموهما فافزعوا إلى الصلاة (رواه البخاري عن أم المؤمنين عائشة رضي الله عنها)
”Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bangkitlah dengan rasa cemas untuk melaksanakan shalat”. (HR. al-Bukhari dari Ummul Mukminin ‘Aisyah ra)


Berikut tatacara salat gerhana:


a. Berniat di dalam hati.


b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa.


c. Membaca do’a iftitah, membaca ta’awwudz (أعوذ بالله من الشيطان الرجيم) kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca ayat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih). sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901). 


d. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya. 


e. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd." 


f. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun kembali membaca surat Al Fatihah dan ayat yang panjang namun lebih pendek dari bacaan ayat pertama. 


Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.


g. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya. 


h. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). 


i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.


j. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya


Setelah selesai sholat, disunnahkan bagi imam untuk berkhutbah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw.


Editor/Sumber: Rahmat Ilahi

Share :

facebook twitter google+ whatsapp


Lainnya :

  • MUI Sumbar Rekomendasikan RPH Tidak Gunakan Metode Stunning dalam Penyembelihan Hewan
  • Membawa ‘Izzah Menyandang Khidmah
  • MUI Ajak Umat Muslim Sumbar Gelar Sholat Gerhana
  • 11 Poin MUI tentang Bitcoin yang Diharamkan Sebagai Investasi
  • Ini Pandangan Komisi Dakwah MUI Terkait Bitcoin
  • Fatwa MUI: Vaksin Influenza Asal China Halal
  • MUI SUMATERA BARAT
    Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat
    Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Telepon/Fax: (0751) 811599, (0751) 8956213. Email: muisumbar95@gmail.com, lppom.muisumbar@gmail.com
    Desktop Version