MUISUMBAR.OR.ID --Tersebar berita tentang tokoh mengajak rekonsiliasi dengan melabel daerah yang tak memenangkan pihak tertentu sebagai penganut "garis keras".
Hamba melihat itu ibarat mencuci yang kumuh dengan air najis.
Sebagai informasi untuk tuan itu, ketahuilah bahwa umat Islam di ranah Minang, faham betul dengan rekonsiliasi.
Dalam bahasa "syara’ mangato", kami menyebutnya dengan "Ishlah".
Wahai tuan !
Ishlah bagi kami bukanlah bersatu dalam kemaksiatan atau bersepakat dalam pengkhianatan.
Ingatlah sabda Rasulullah saw !
(إِنَّ اللَّهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِي عَلَى ضَلَالَةٍ ، وَيَدُ اللَّهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ).
"Sesungguhnya Allah swt tidak menghimpun umatku di atas kesesatan dan “tangan’ Allah swt bersama jamaah".
(HR. al-Tirmidzi dari Ibnu ‘Umar ra)
Adat minang memakaikan petunjuk syari’at itu dalam ungkapannya:
Cabuah dibuang, usue bapakai.
Sasek suruik, gawa maubah.
Utang dibaie, piutang ditarimo.
Piutang batagiah, manyalang mangumbalikan.
Kalau memang tuan ini mengakui kita bersaudara satu bangsa, mestinya bagaikan " kusut bulu ayam".
Menyusun dengan bijak memakai rasa dan periksa. Bukannya main tuduh tanpa siasat !
Kalau tuan salah langkah, tuan bisa menjadikan bangsa ini bagaikan "kusut sarang tempua", nanti api yang menyelesaikannya !
Sadarlah tuan sebelum terlambat !!!