mui sumbar
Selasa, 24 Januari 2023

Analisa Tajam Buya Gusrizal terkait Biaya Penyelenggaraan Haji : "Itu Bukan Subsidi"



Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Dt. Palimo Basa

Oleh: Buya Dr. Gusrizal Dt. Palimo Basa, Ketum MUI Sumbar

Terlalu kecil titik fokus kalau hanya bicara tinggi atau rendahnya biaya yang harus dibayar jamaah.
Saya malah melihat, penyelenggaraan haji oleh pemerintah harus dievaluasi secara menyeluruh oleh umat Islam di negeri ini.
Mulai dari item per item anggaran yang digunakan termasuk honor petugas bahkan petugas haji itu bagaimana rekruitmennya. Jangan sampai berbagai latar belakang perkoncoan dan seragam keorganisasian menjadi dominan dibandingkan dengan kebutuhan dan keadilan.

Janji manis optimalisasi yang didengungkan bertahun-tahun untuk mengkapitalisasi dana setoran awal jamaah, bisa dibuat pahit saja dengan alasan suistanable dan sebagainya.

Fatwa kebolehan diinvestasikan, hanya dipakai untuk menjangkau dana tersebut tapi perlu dipertanyakan, apa memang komitmen menjalankannya untuk meningkatkan pelayanan ?
Kalaupun dijawab "iya", jamaah haji tetap saja dipojokkan sebagai "penerima santunan" dengan istilah "disubsidi" padahal mereka menerima manfaat pengelolaan uang mereka sendiri.

Kemudian di sisi lain, umat Islam dibungkam dengan fatwa istithaah. Seolah-olah kalimat itu membawa pesan; "kenaikan tak perlu dipertanyakan karena memang haji untuk orang yang sanggup". Begitulah kira-kira alasan yang seolah Islami tapi beraroma "kalimatul haq urida bihal bathil" (kalimat yang benar namun diperalat untuk keinginan menuju kebhathilan).

Apakah mereka tidak mengkaji bahwa istithaah saat ini, tidak hanya bertumpu kepada kemampuan internal personal tapi juga ada faktor eksternal yang bahkan bisa lebih menentukan. Kalau setiap tahun yang terfikir hanya kenaikan bahkan sudah dilumrahkan, maka penguasa secara sistematis melemahkan istithaah umat untuk beribadah. Padahal mereka dijanjikan peningkatan istithaah dengan membayar "daftar tunggu" berpuluh-puluh tahun lamanya. Apa tidak malu penguasa memakai kata "istithaah" dengan perlakuan seperti itu ?!
Sebagai penguasa yang dititipi amanah, silahkan bicara istithaah tapi jangan lupa menguraikan kewajiban tuan-tuan yang menjadi hak umat ini.

Sebagai negara yang mayoritas muslim, apakah seenteng itu mencekik pemberian dana manfaat atau "subsidi" dalam istilah mereka? Kalau mau berbicara keadilan, apakah tak patut dipertanyakan di saat subsidi yang sebenarnya mengalir kepada orang-orang tajir yang merampok kekayaan negeri ini ?

Saya melihat, sudah saatnya wakil-wakil di senayan itu berfikir di luar kotak yang mengungkung pemikiran bahwa penyelenggaraan haji terbaik itu, bisa terlaksana dalam monopoli tangan penguasa !!!

Inilah yang terasa oleh saya dan tergores menjadi catatan. Bila di dalamnya tuan-tuan temui kebenaran, amalkanlah ! Kalau menurut tuan-tuan, yang saya sampaikan adalah kekeliruan, biarkanlah tulisan ini sebagai perenungan bagi saya dan orang-orang yang sependapat.

Editor/Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)

Share :

facebook twitter google+ whatsapp


Lainnya :

  • Buya Dr. Gusrizal: Damai itu adalah Karakteristik Ajaran Islam, Tak Perlu Didramatisir!
  • MUI kabupaten Solok Gelar Mudzakarah Selamatkan Ekonomi Umat
  • MUI: Es Krim Mixue sedang dalam proses sertifikasi
  • Buya Gusrizal Tegaskan Ucapkan Selamat Natal, Ikuti Natal Bersama, Memakai Atribut Agama Lain HARAM
  • MUI Sumbar Terbitkan Maklumat Soal Imunisasi terhadap Anak
  • MUI Solok Selatan Dikukuhkan, Buya Gusrizal: Tugas Ulama Bukan Hanya Menceramahi
  • MUI Sumbar Terima Kunjungan Muhibbah MPU Kabupaten Aceh Selatan
  • Buya Dr. Gusrizal Hargai Klarifikasi Tudingan dan Fitnah terhadap MUI Sumbar dari Bank Nagari
  • MUI Temukan Kejanggalan Calon DPS Bank Nagari Termasuk Tidak Miliki Latar Belakang Ilmu Syariah
  • Tuduhan Komisaris Bank Nagari tentang MUI Halangi konversi Bank Nagari Jadi Syariah, Itu Fitnah!
  • MUI SUMATERA BARAT
    Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat
    Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Telepon/Fax: (0751) 811599, (0751) 8956213. Email: muisumbar95@gmail.com, lppom.muisumbar@gmail.com
    Desktop Version