MUISUMBAR, OR.ID, BUYA GUSRIZAL GAZAHAR DT. PALIMO BASA : Wahai para tokoh Minangkabau berhentilah mengatakan bahwa urusan jilbab itu urusan pribadi bukan urusan negara karena itu makanya SKB 3 Menteri melarang Sekolah dan Pemda untuk mewajibkan bahkan menghimbau pun tidak dizinkan.
Sadarlah...Itulah sebenarnya sekularisasi pendidikan !!!
Selama ini, kita sudah mengetahui bahwa pendidikan itu bertujuan untuk membentuk kepribadian yang baik.
Kepribadian yang baik itu haruslah dibiasakan semenjak dini.
Sekolah adalah harapan orang tua untuk menanamkan itu.
Karena itu, kita ikutkan masukkan anak-anak kita ke dalam lembaga pendidikan.
Kemudian kita juga sudah tahu bahwa membiasakan suatu kebaikan, tentu tidak bisa hanya dengan anjuran tapi juga dengan suruhan.
Sekarang SKB 3 Menteri itu melarang untuk menyuruh bahkan menganjurkannya pun tidak dibenarkan.
Nah, setelah semua itu kita ketahui, tiba-tiba ada saja yang berkata, "mari kita perkuat saja pengawasan orang tua, ulama dan niniak mamak".
Apakah pernyataan ini benar-benar sudah ditimbang dengan baik dan diukur dengan fakta sejarah kenapa kita dahulu mendorong lahirnya perda dan instruksi kepala daerah ?
Saya hanya mengingatkan kita semua dengan apa yang tersirat dibalik pituah, "sesat di ujung jalan, kembali ke pangkal jalan", yaitu:
Sangatlah merugi kalau kita kembali ke pangkal jalan, sedangkan kita tidak tersesat jalan !!!
Wallahu al-mustaan wa alaihi al-tuklan. (**)