mui sumbar
Sabtu, 10 Februari 2018

MUI Sumbar Rumuskan Langkah Kongkrit Tolak LGBT



PADANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar menolak tumbuhnya kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Sumatera Barat karena sangat bertentangan adat Bersandi Sarak, Sarak bersandi kitabullah. Langkah kongkrit yang akan dilakukan dengan menyusun peta dakwah ulama Sumbar.

Keputusan itu diambil sebagai hasil rapat kerja daerah MUI Sumbar yang diselenggarakan di Padang, Sabtu, (10/2/2018).

Ketum MUI Sumbar, Buya Gusrizal mengatakan Data akhir tahun 2017 LGBT di Sumbar tertinggi secara nasional, ini adalah tamparan kuat bagi kita semua. Dimana Narkoba, HIV/AIDS dan LGBT menjadi perhatian khusus peserta Rakerda MUI Sumbar.

"Persoalan LGBT tentunya tidak bisa dipisahkan dari berbagai macam persoalan kemaksiatan lain yang menjadi ancaman bagi umat di Ranah Minang, yang seluruhnya butuh perhatian segenap ulama," ujarnya.

Persoalan LGBT massive ini, katanya, MUI tidak boleh tinggal diam, ulama harus terus berbuat untuk mengantisipasi dan merehabilitasi pelaku LGBT, salahsatu langkah Rakerda ini adalah merumuskan langkah strategi untuk kepentingan umat.

"Gerakan lebih intensif antisipasi LGBT dengan mendorong semangat umat bergerak lebih kuat akan terus digulirkan, saatnya ulama dan umat bergerak dan tidak lagi menunggu," ujarnya.

Hadir dalam Rakerda MUI tersebut pengurus MUI kab/kota dan komisi-komisi di MUI Sumbar. (RI)

Editor/Sumber: Rahmat Ilahi

Share :

facebook twitter google+ whatsapp


Lainnya :

  • Ketum MUI Gelar Kunjungan ke Padang Dalam Rangka Rakerda MUI Sumbar
  • Oknum ASN dan Pasangan Gaynya Diciduk Massa Lagi Mesum, Ini Pernyataan Keras Ketum MUI Sumbar
  • Raja Pagaruyung Taufik Thaib Meninggal Dunia, Ini Ungkapan Duka Cita dari MUI Sumbar
  • Perayaan Milad ke29, LPPOM MUI Menuju Lembaga Kelas Dunia
  • Inilah Tata Cara Sholat Gerhana
  • MUI Sumbar Rekomendasikan RPH Tidak Gunakan Metode Stunning dalam Penyembelihan Hewan
  • Membawa ‘Izzah Menyandang Khidmah
  • MUI Ajak Umat Muslim Sumbar Gelar Sholat Gerhana
  • 11 Poin MUI tentang Bitcoin yang Diharamkan Sebagai Investasi
  • Ini Pandangan Komisi Dakwah MUI Terkait Bitcoin
  • MUI SUMATERA BARAT
    Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat
    Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Telepon/Fax: (0751) 811599, (0751) 8956213. Email: muisumbar95@gmail.com, lppom.muisumbar@gmail.com
    Desktop Version