mui sumbar
Sabtu, 25 Maret 2023

Terkait Ranperda Tentang Tanah Ulayat, Buya Dr. Gusrizal: Solusinya Kembalikan ke Konsepsi Agama



Rakorda MUI Sumbar dengan MUI kab/kota tentang Ranperda Tanah Ulayat

MUISUMBAR.or.id, PADANG -- Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa mengatakan Ini adalah kewajiban moril dan moral MUI untuk mengawal Ranperda tentang Tanah Ulayat ini yang dimulai FGD kemudian undangan Hearing hingga Rakorda MUI Sumbar dengan MUI kab/kota.

"Kita tidak sampai pada maklumat, kita berikan masukan pasal per pasal dengan memunculkan ABS-SBK," tutur Buya di Aula Pps UIN IB, Rabu.

Kata Buya, Seluruh tanah ulayat tidak hanya nagari termasuk tanah ulayat, "Siriah babaliak ka gagangnyo, pinang babaliak katampuaknyo" terkait HGU yang habis dikembalikan ke nagari dan kaum, tidak dibatasi tanah ulayat semata, kita ambil saja konsep sarak, kaum dengan kewenangan kaum begitu juga nagari dengan kewenangan nagari.

Konsep kepemilikan secara sarak pemilik bumi ini adalah titipan, pemiliknya sebenarnya Allah swt, jadi sesuai filosofi ABS-SBK, seluruhnya harus tunduk pada konsep Sarak

"Tanah ulayat pakai kaca mata sarak tidak akan bergalau karena muaranya pemulihan tanah yang HGU-nya yang telah Habis dikembalikan ke asalnya kalau milik kaum dikembalikan ke kaum," ujarnya.

Buya Gusrizal mengingatkan Kewenangan LKAM tidak bisa mutlak dalam hal ranperda tanah ulayat.

MUI mengusulkan Judul perda diusulkan Perda pemanfaatan tanah Ulayat Kepemilikan tanah ulayat harus ditegaskan dengan “kepemilikan secara Bersama".

Filosofi penguasaan lahan harus berdasarkan sarak, dimana harus muncul pemilik hakiki dari tanah adalah Allah swt dalam ranperda.

MUI Sumbar dan LKAM kab/kota akan memaksimalkan pembahasan ranperda sampai Mei 2023, Setelah itu jika belum tuntas pembahasan baru diminta perpanjangan.

Editor/Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)

Share :

facebook twitter google+ whatsapp


Lainnya :

  • Anggota FGD Nilai Ranperda Tentang Tanah Ulayat Butuh Banyak Masukan
  • Danrem O32 Wbr: Sangat Aneh ada yang Menuding Buya Gusrizal Radikal dan Ekstrimis
  • Analisa Tajam Buya Gusrizal terkait Biaya Penyelenggaraan Haji : "Itu Bukan Subsidi"
  • Buya Dr. Gusrizal: Damai itu adalah Karakteristik Ajaran Islam, Tak Perlu Didramatisir!
  • MUI kabupaten Solok Gelar Mudzakarah Selamatkan Ekonomi Umat
  • MUI: Es Krim Mixue sedang dalam proses sertifikasi
  • Buya Gusrizal Tegaskan Ucapkan Selamat Natal, Ikuti Natal Bersama, Memakai Atribut Agama Lain HARAM
  • MUI Sumbar Terbitkan Maklumat Soal Imunisasi terhadap Anak
  • MUI Solok Selatan Dikukuhkan, Buya Gusrizal: Tugas Ulama Bukan Hanya Menceramahi
  • MUI Sumbar Terima Kunjungan Muhibbah MPU Kabupaten Aceh Selatan
  • MUI SUMATERA BARAT
    Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat
    Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Telepon/Fax: (0751) 811599, (0751) 8956213. Email: muisumbar95@gmail.com, lppom.muisumbar@gmail.com
    Desktop Version