mui sumbar
Jumat, 21 Juni 2019

Sediakan Tempat Duduk Bila Tuan Persilahkan Mereka Masuk



Ketua MUI Sumbar Buya Dt. Palimo Basa

MUISUMBARORID --Teringat pelajaran al-Qadha fi al-Islam (Peradilan dalam Islam). Ada petunjuk Rasulullah saw terkait dengan saksi,:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " أَكْرِمُوا الشُّهُودَ فَإِنَّ اللَّهَ جَلَّ وَعَزَّ يَسْتَخْرِجُ بِهِمُ الْحُقُوقَ وَيَدْفَعُ بِهِمُ الظُّلْمَ "

"Dari Ibnu Abbas ra, beliau berkata: Rasulullah saw bersabda, muliakanlah para saksi ! Sesungguhnya Allah swt memunculkan yang hak dan menolak kezhaliman dengan mereka". (HR. Abu Yala)

Di antara sikap Qadhi/Hakim yang patut diperhatikan terhadap para saksi adalah jangan mendikte mereka walaupun sebatas menyusun kalimat !

Biarkanlah mereka dengan pernyataan mereka apa adanya. Karena itulah, kecerdasan seorang qadhi/hakim dipersyaratkan untuk memilah dan memilih mana yang bisa dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan.

Di samping itu perlu diingat, bahwa mereka yang bersaksi tidak melewati pendidikan keahlian menjadi saksi seperti hakim dan pengacara yang digembleng untuk profesi mereka.

Bila teguran dan arahan yang berlebihan telah menjurus kepada ketakutan dan kerumitan untuk mengungkapkan kebenaran, berarti peradilan sudah bergeser ke arah "membenamkan kebenaran (yang haq)".

Mungkin inilah salah satu pertimbangan para ahli fiqh (fuqaha) menetapkan:

ويكره تلقين الشاهد

"Dimakruhkan mendikte saksi".

Editor/Sumber: Rahmat Ilahi (Rijoe)

Share :

facebook twitter google+ whatsapp


Lainnya :

  • Buya Dt. Palimo Pituah No.40 : Dekat Ulama Tak Bersuluh
  • Buya Dt Palimo : Jungkir Balik Nilai Ulama
  • Buya Dt. Palimo : Lidah Menyusun, Tangan Merusak
  • Buya Amir Syarifuddin : Dima Nagari Ka Salasai, Parewa Nan Diangkek Manjadi Penghulu
  • Buya Nasrun Haroen Sosok Bersahaja, Aktivis dan Penulis Produktif
  • Pituah No. 37, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
  • Pituah no.36 Buya Dt Palimo Tangkas Hadapi Issue
  • Pituah No. 35 Buya Dt Palimo : Sebutir Peluru Pelenyap Keadilan
  • Pituah No. 34 Buya Dt Palimo : Tuan-tuan Bukanlah Negara, Tanpa Tuan-tuan Negara Tak Akan Hancur
  • Pituah No. 33 Buya Dt Palimo Basa : Salah Input Ayat
  • MUI SUMATERA BARAT
    Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat
    Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Telepon/Fax: (0751) 811599, (0751) 8956213. Email: muisumbar95@gmail.com, lppom.muisumbar@gmail.com
    Desktop Version