BANJARMASIN - Majelis Ulama Indonesia menggelar Ijtimak Komisi Fatwa MUI ke-6 se-Indonesia, bertempat di Pondok Pesantren Al-Falah Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Acara ini berlangsung dari tanggal 7-10 Mei 2018.
Setiap MUI Provinsi mengutus 7 orang perMUI provinsi yang terdiri dari pengurus harian dan komisi fatwa.
Bapak KH. Maruf Amin selaku Ketua umum MUI pusat yang secara langsung membuka acara Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI ke-6 se Indonesia.
Acara tersebut berakhir dengan berbagai keputusan terkait peran umat Islam dalam kehidupan berbangsa.
Dan menjadi suatu penghargaan yang patut dijadikan perenungan adalah diamanahkannya dua utusan MUI Sumbar untuk menyampaikan hasil keputusan sidang dua komisi dari empat komisi, yaitu; Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa (Ketua Umum MUI Sumbar) dimanahkan untuk menyampaikan keputusan komisi A. Selanjutnya Buya Zainal Azwar Chaniago (Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumbar) diamanahkan menyampaikan keputusan Komisi B1.
"Semoga Allah swt memberikan taufiq dan inayah-Nya untuk MUI Sumbar. Aamin