Kamis, 04 Maret 2021
SKB 3 Menteri Itu Bagaikan Benalu Yang Harus Disingkirkan dari Pohon Pendidikan Mantan Wasekjen MUI Nadjamuddin Meninggal Dunia, Buya Gusrizal: Selamat Jalan Sahabat Seperjuangan MUI, Seluruh Ormas dan Lembaga Adat di Sumbar Minus NU Blak-blakan Tolak SKB 3 Menteri Mutiara Hikmah Buya Gusrizal: Istilah Rahmatan Lil Alamin Melekat pada Diri Rasulullah Buya Gusrizal Gazahar Terpilih Resmi Jadi Ketua Umum MUI Sumbar 2020-2025 Nasehat Buya Gusrizal Gazahar: Kalau Tak Sesat Jalan, Tak Usah Kembali ke Pangkal Jalan Buya Gusrizal: Saya Tahu Kesesatan Tuan-tuan Dalam Melihat Pakaian Umat Islam Antara Antah dan Beras Inilah Surat Terbuka Untuk NADIEM MAKARIM MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI Selagi Tikar Masih Terkembang, Sampaikanlah Buah Fikir dan Timbangan Rasa
Inilah Proses Pendaftaran dan Dokumen Sertifikasi Halal LPPOM-MUI Sumbar
MUISUMBAR.OR.ID -- Hei guys! tidak usah khawatir bagi warga yang mendaftar dan mendapatkan sertifikasi halal caranya gampang kok.
Adapun biaya pendaftaran, Rp. 50.000,- (Borang dan Manual SJH)
Dokumen sebagai berikut:
1. Borang pendaftaran (isi lengkap)
2. Manual SJH (isi lengkap)
3. Diagram alur proses produksi
4. Bukti sosialisasi kebijakan halal pada karyawan (poster/absensi/bukti penunjukkan penyelia halal)
5. Surat Izin Usaha
6. PIRT/MD/Laik Sehat/NKV
7. Bukti telah terdaftar di BPJPH
8. Materai 6.000 dan 3.000 masing-masing satu
a. 6.000 untuk borang pendaftaran,
b. 3.000 saat audit untuk surat pernyataan sumpah
9. Bukti pembayaran akad ke Rekening BNI Syariah Nomor : 123 000 6332 a.n LPPOM MUI Sumbar (setelah selesainya
Editor/Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)
Share :
Lainnya :